Wakil Bupati Yalimo Tabrak Polwan hingga Tewas, Penyebabnya Diduga Pengaruh Miras

Wakil Bupati Yalimo Tabrak Polwan hingga Tewas, Penyebabnya Diduga Pengaruh Miras

JAYAPURA - Wakil Bupati Yalimo, Papua, ED (31) menabrak seorang polisi wanita (polwan) hingga tewas, Rabu (16/9) kemarin. Penyebab kejadian fatal tersebut diduga pelaku dalam pengaruh minuman keras (miras) saat mengemudi mobilnya.

Korban diketahui bernama Bripka Chritin Batfeny (36), anggota Propam Polda Papua. Saat kejadian korban yang berpakaian dinas sedang mengendarai motor menuju kantornya di Jayapura.

Sementara ED saat ini ditetapkan sebagai tersangka. ED dikenakan pasal 311 ayat 1,2 dan 5 UU No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Baca juga:

Mobil Hajar Motor, Bocah Tujuh Tahun Tewas

Ribuan Orang di Kabupaten Cirebon Terjaring Razia Masker

Ada Potensi Peningkatan Kecepatan Angin di Ciayumajakuning

Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan, saat kejadian pelaku ED diketahui dalam pengaruh minuman keras. Hingga mobil yang dia kemudikan oleng ke kanan dan menabrak korban dari arah berlawanan.

“Memang benar ED yang menjabat Wabup Yalimo positif mengonsumsi miras, sedangkan narkoba tidak,” kata Waterpauw di Jayapura, dikutip Antara, Kamis (17/9).

Paulus mengatakan, proses hukum saat ini sedang berjalan. Kasusnya kini ditangani di Polresta Jayapura Kota.

Jenazah Bripka (Polwan) Chistin Batfeny saat ini masih berada di kamar jenazah RST Marthen Indey. (hsn/fin)

https://www.youtube.com/watch?v=55KjAe5raMM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: